Kekuatan untuk memberlakukan hukum hak cipta yang diberikan dalam Pasal I Bab 8 Ayat 8 juga dikenal sebagai Klausul Hak Cipta, yang menyatakan bahwa kongres harus memiliki kekuasaan sebagai berikut:
“Untuk
mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Seni yang
bermanfaat,
dengan cara menjamin untuk jangka Waktu terbatas bagi para Pengarang dan Penemu
Hak eksklusif atas Tulisan dan Penemuan mereka masing-masing.”
Klausul ini membentuk dasar bagi hukum hak cipta AS (‘Science’, ‘Penulis’, ‘Tulisan-tulisan’) dan hukum paten (‘Seni yang berguna’, ‘Penemu’, ‘Penemuan’), dan termasuk jangka waktu tertentu diizinkannya untuk hak cipta dan paten (‘Waktu terbatas’), serta barang-barang yang dapat mereka lindungi ("Hak eksklusif atas Tulisan dan Penemuan mereka masing-masing").
Di Amerika Serikat, pendaftaran klaim hak cipta, pencatatan transfer hak cipta, dan aspek administrasi lainnya dari hak cipta adalah tanggung jawab Kantor Hak Cipta Amerika Serikat (United States Copyright Office), yaitu sebuah lengan dari Library of Congress.
Undang-undang Kantor Hak Cipta dikodifikasi dalam Kitab Undang-Undang Federal (Code of Federal Regulations/CFR). Undang-undang ini juga dikenal sebagai Edaran 96.
Klausul ini membentuk dasar bagi hukum hak cipta AS (‘Science’, ‘Penulis’, ‘Tulisan-tulisan’) dan hukum paten (‘Seni yang berguna’, ‘Penemu’, ‘Penemuan’), dan termasuk jangka waktu tertentu diizinkannya untuk hak cipta dan paten (‘Waktu terbatas’), serta barang-barang yang dapat mereka lindungi ("Hak eksklusif atas Tulisan dan Penemuan mereka masing-masing").
Di Amerika Serikat, pendaftaran klaim hak cipta, pencatatan transfer hak cipta, dan aspek administrasi lainnya dari hak cipta adalah tanggung jawab Kantor Hak Cipta Amerika Serikat (United States Copyright Office), yaitu sebuah lengan dari Library of Congress.
Undang-undang Kantor Hak Cipta dikodifikasi dalam Kitab Undang-Undang Federal (Code of Federal Regulations/CFR). Undang-undang ini juga dikenal sebagai Edaran 96.
Title
37: Patents, Trademarks, and Copyrights
(Title 37: Paten,
Merek Dagang, dan Hak Cipta)
Bab II -- Copyright Office, Library of
Congress
- SubBab A -- Copyright Office and Procedures (Kantor Hak Cipta dan Prosedurnya)
- SubBab B -- Copyright Arbitration Royalty Panel Rules and Procedures (Peraturan Dewan Royalti Arbitrasi Hak Cipta dan Prosedurnya): Part 260 -- Rates and Terms for Preexisting Subscription Services' Digital Transmissions of Sound Recordings and Making of Ephemeral Phonorecords (Ketentuan dan Syarat untuk Transmisi Digital Layanan Berlangganan Pra-Pengadaan Rekaman Suara dan Pembuatan phonorecords Sementara).
Sumber:
www.copyright.gov/title37/
kita juga punya nih jurnal mengenai Hak Paten silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/1100/1/50406795.pdf
oke, trims atas kunjungannya
Hapus